Langsung ke konten utama

Gudang Penitipan Mobil di Kota Kisaran Terbakar, 23 Unit Mobil Ikut Hangus

 

SensorNews.id Asahan. Jumat 3 April 2026, peristiwa hebat telah melanda gudang penitipan mobil di jalan SM Raja, nomor 289 kelurahan tegal sari kota kisaran barat kabupaten asahan , kamis (2/4/2026)sore

Selanjutnya 23 unit kenderaan dilaporkan ikut hangus terbakar dengan total kerugian Rp 4 miliar

Gudang tersebut diketahui milik SW (48)seorang wiraswasta warga setempat

Awal terjadi kebakaran diketahui sekira pukul 12.15 wib, oleh saksi S (50)yang melihat kobaran api mulai muncul dari salah satu ruang penitipan moibil

Api dengan cepat membesar dan merambat keruangan lainnya yang setiap ruangan berisi mobil titipan

Saksi kemudian melapor kejadian itu kepada pemilik gudang yang seterusnya dilaporkan kepihak pemadam kebakaran (Damkar3)milik pemerintah kabupaten asahan.

Sebanyak 4 unit mobil damkar dibantu 1 unit kenderaan operasional milik PLN langsung dikerahkan menuju kelokasi

Petugas yang melakukan pemadaman sekaligus mengamankan aliran listrik, mencegah api yang semakinn meluas Setelah berjibaku selama dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu

Dari pendataan sementara jumlah kenderaan yang terbakar rerdiri dari 19 unit mobil dan 4 unit sepeda motor 

Penyebab pasti kebakaran mesih dalam penyelidikan

Penyidik telah menghubungi laboratorium fronsik (Labfor)untuk proses penyelikdikan lebih lanjut sebab  terjadinya kebakaran.(ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...