Langsung ke konten utama

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

SensorNews.Id -  Kota Tangerang – Momentum Hari Konsumen Nasional (Harkonas 2026) dimanfaatkan PDAM Tirta Benteng untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. 

Suasana di kantor pelayanan pada senin (20/4/2025) tampak berbeda, ketika pelanggan yang datang untuk mengurus administrasi maupun pembayaran disambut hangat dengan pengalungan bunga dan bingkisan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Doddy Effendi. Bersama jajaran manajer dan staf, ia turun langsung menyapa pelanggan satu per satu, sekaligus membuka ruang diskusi secara langsung di area pelayanan.

Dalam suasana santai, pelanggan menyampaikan berbagai pengalaman mereka. Sejumlah pelanggan mengaku puas terhadap kemudahan layanan dan respons petugas. 

Namun, beberapa lainnya juga menyampaikan kendala, mulai dari distribusi air yang belum stabil di waktu tertentu hingga penanganan keluhan yang dinilai perlu ditingkatkan.

“Pelanggan adalah nyawa dari perusahaan ini. Momentum Harkonas ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus mendengar dan memperbaiki layanan,” ujar Doddy Effendi.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan pelanggan akan menjadi bahan evaluasi. PDAM Tirta Benteng, kata dia, telah menyiapkan langkah konkret, termasuk melalui unit reaksi cepat untuk merespons keluhan masyarakat secara langsung di lapangan.

“Kami memiliki unit reaksi cepat agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada keluhan yang dibiarkan tanpa penanganan,” tegasnya.

Doddy juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Tangerang dalam mendorong pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami ingin pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga terasa manfaatnya oleh masyarakat. Ada kedekatan, ada komunikasi, dan ada solusi,” lanjutnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran direksi dan pelanggan. 

Momentum Harkonas 2026 ini menjadi cerminan komitmen PDAM Tirta Benteng dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui perbaikan layanan yang berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...