SensorNews.id, Jakarta,
Kamis, 2 April, 2026.Transformasi digital yang dilakukan BPJS
Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN dinilai semakin memudahkan peserta dalam
mengakses layanan kesehatan. Inovasi ini tidak hanya menyederhanakan proses
administrasi, tetapi juga membantu peserta yang berada di luar domisili asal,
seperti mahasiswa perantau. Manfaat tersebut dirasakan oleh Rachel Defta
Oktavient (21),
mahasiswa salah satu
perguruan tinggi negeri di Surabaya. Ia mengaku terbantu dengan fitur yang
tersedia dalam aplikasi, terutama dalam mengatasi kendala perbedaan domisili
dengan fasilitas kesehatan terdaftar.“Sebagai anak rantau yang saya khawatirkan
adalah tidak bisa berobat karena Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
tidak sesuai dengan domisili saat ini. Ternyata fitur pindah FKTP dalam
Aplikasi Mobile JKN menjawab
kegelisahan saya
sebagai mahasiswa perantauan. Saya dapat dengan mudah mengubah faskes sesuai
yang terdekat dengan domisili saat ini, tanpa perlu mengurusnya di kantor BPJS
Kesehatan,” ujar Rachel saat ditemui di kampusnya, Senin (30/3). Menurut
Rachel, kemudahan tersebut sangat membantu, terutama saat mengalami keluhan
kesehatan mendadak. Ia tidak lagi harus kembali ke daerah asal untuk
mendapatkan layanan medis,
Rachel Defta Oktavient pengguna Aplikasi Mobile JKN.
karena dapat mengakses fasilitas kesehatan yang lebih dekat dari tempat tinggalnya. Ia juga menjelaskan langkah-langkah perubahan FKTP melalui aplikasi. Proses tersebut dimulai dengan masuk ke akun terdaftar, memilih menu Perubahan Data Peserta, menentukan wilayah domisili baru, hingga memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan sebelum melakukan konfirmasi. “Cara mengubah FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN
cukup mudah, saya
hanya perlu masuk ke aplikasi dengan akun yang telah terdaftar, kemudian
memilih menu Perubahan Data Peserta. Selanjutnya, pilih nama peserta yang akan
diubah FKTP-nya, tentukan lokasi provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili
baru, lalu pilih FKTP yang diinginkan. Setelah itu, konfirmasi perubahan dan
tunggu
persetujuan. Perubahan
FKTP berlaku efektif pada tanggal 1 bulan berikutnya,” jelasnya.Selain
memanfaatkan layanan kesehatan, Rachel juga aktif menjaga kebugaran tubuh. Ia
rutin melakukan Gerak 335, metode olahraga sederhana yang terinspirasi dari
Interval Walking Training asal Jepang. “Gerak 335 dilakukan dengan pola 3 menit
berjalan santai, dilanjutkan 3 menit berjalan cepat, kemudian diulang sebanyak
5 kali. Total waktu
yang saya butuhkan
hanya sekitar 30 menit. Lebih baik mencegah daripada mengobati, menjaga
kesehatan tidak selalu harus dimulai dengan olah raga berat atau membutuhkan
fasilitas khusus,” tuturnya. Rachel juga memanfaatkan fitur Bugar dalam
Aplikasi Mobile JKN untuk memantau aktivitas fisik secara real time, termasuk
jumlah kalori yang terbakar selama berolahraga. Ia berharap BPJS Kesehatan
terus mengembangkan layanan digital
agar semakin mudah
diakses oleh seluruh peserta.“Saya berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan
dan meningkatkan pelayanannya. Saya juga menyarankan agar BPJS Kesehatan lebih
sering melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN, sehingga manfaatnya
dapat dirasakan oleh seluruh kalangan. Aplikasi pintar ini mampu memenuhi
kebutuhan layanan kesehatan peserta JKN di era serba digital .(DOEL)
Komentar