Langsung ke konten utama

Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat*

SensorNews.Id - Tangerang - Mewakili Danrem 052/Wkr, Kasrem 052/Wkr Kolonel Inf Ato Sudiatna, S.I.P., memimpin upacara pelantikan kenaikan pangkat prajurit Makorem 052/Wkr 1 April 2026, bertempat di Makorem 052/Wkr, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2026).

Pada periode ini, sebanyak 16 prajurit mendapatkan kehormatan untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 3 Perwira, 12 Bintara dan 1 Tamtama.

Danrem 052/Wkr pada amanatnya yang dibacakan Kasrem 052/Wkr menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga atas pencapaian yang diraih para prajurit. Danrem menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan wujud penghargaan dari negara atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama ini.

"Saya berharap, dengan pangkat yang baru diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, etos kerja, serta memberikan teladan yang baik di lingkungan tugas maupun masyarakat,” tegas Danrem.

Acara pelantikan berlangsung khidmat ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan prajurit oleh Kasrem 052/Wkr. Setelah itu dilanjutkan acara syukuran. Kegiatan ini turut dihadiri para Kasi Korem, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 052 PD Jaya beserta Pengurus, para Perwira, Bintara, Tamtama, Prajurit yang naik pangkat beserta istri, serta PNS Makorem 052/Wkr.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh prajurit Makorem 052/Wijayakrama dapat lebih bersemangat dalam mengemban tugas serta mengabdi kepada bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...