SensorNews.id, Jakarta, Jum’at, 3 April, 2026. Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Apa hasilnya?"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada
TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).Saurlin menuturkan pihaknya meminta Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan proses penyelidikan dan
"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).Saurlin menuturkan pihaknya
Foto:
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian di Kantor Bawaslu Jateng, Kecamatan
Semarang Selatan, Selasa.
penyidikan yang dilakukan TNI. Saurlin mengatakan penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus."Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa
hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana)," tuturnya.(DOEL)
Komentar