Langsung ke konten utama

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

SensorNews.Id - Kota Tangerang– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan arah pembangunan ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang resmi dibuka Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum strategis tersebut, Pemkot turut menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna memperkuat konsep pengembangan kota berbasis aerotropolis, yakni pembangunan yang terintegrasi dengan kawasan bandara.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub RI, M. Risal Wassal, sebagai pembicara utama. Ia memaparkan pentingnya integrasi moda transportasi dalam mendukung pertumbuhan kota modern.

Maryono menegaskan, posisi strategis Kota Tangerang sebagai wilayah penyangga sekaligus lokasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi peluang besar yang harus dioptimalkan.

“Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, kami fokus mematangkan konsep aerotropolis. Kami juga mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah memberikan masukan demi kemajuan Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, M. Risal Wassal menilai Kota Tangerang memiliki visi pembangunan yang jelas dan terarah. Menurutnya, konsep aerotropolis yang tengah disiapkan dinilai memiliki potensi besar untuk diwujudkan.

“Kota Tangerang punya misi kuat menjadi kota aerotropolis. Perencanaannya sudah terlihat matang, dan kami optimistis didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Kemenhub siap memberikan dukungan,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan global.

Sebagai bagian dari agenda, Pemkot Tangerang juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dengan kualitas Rencana Kerja (Renja) terbaik Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada DP3AP2KB, Kecamatan Ciledug, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Penghargaan ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja serta memacu inovasi program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...