Langsung ke konten utama

Pelaku Percobaan Pemerasan di Jalinsum Kota Kisaran Barat Asahan Diamankan Polisi

SensorNews - Asahan. Sabtu 25 april 2025 satuan reserse kriminal (reskrim) polres asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 jo pasal 17 KUHP pidana

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/381/IV/2026/SPKT/polres,asahan /polda sumateta utara tanggal 23 april 2026. Peristiwa tersebut terjadi kamis 23 april 2026 sekira  pukul 20.15 wib di jalan lintas sumatera (jalinsum)kelurahan mekar baru kecamatan kota kisaran barat kabupaten asahan.

Korban bernama Jumiko 26 tahun warga Dusun VIII desa pulo bandring kecamatan pulo bandring asahan.

Dalam pengungkapan kasus itu petugas berhsail mengamankan tiga orang pelaku masing masing berinisial DS (16)HT (18)dan SM (16)sementara satu pelaku berinisial AAS (18)dalam pengejaran petugas.

Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa para pelaku diamankan pada hari yang saama pukul 22.00 wib di jalan tusam kelurahan sido mukti kota kisaran barat. Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu mengenderai sepeda motor di jalinsum, kemudian para pelaku datang mengenderai sepeda motor tanpa plat nomor , memutar arah langsung menghampiri korban. Seorang pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membeli minuman keras, sembari menodongkan senjata tajam kearah korban.

Korban berhasil melakukan perlawanan menangkis tangan pelaku dan melarikan diri

Korban langsung melapoirkan kejadian  itu ke polres asahan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat reskrim memeritahkan kanit jatanras Ipda Asido Nababan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Ke tiga pelaku berikut barang bukti senjata tajam saat ini diamankan di polres asahan, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polres asahan menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindakan kriminal, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...