Langsung ke konten utama

Pengorbanan Ratusan Nyawa Prajurit UNIFIL di Lebanon

                                               

Beirut SensorNews.id, Minggu, 5 Maret, 2026. Sejak didirikan pada 19 Maret 1978 hingga akhir 2024, misi pasukan perdamaian PBB di Lebanon, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sudah menelan lebih dari 337 korban prajurit

gugur dalam misi menjaga perdamaian antara Lebanon dan Israel. Padahal, peran UNIFIL sangat penting dan semakin diperlukan seusai perang Israel-Hizbullah tahun 2006 yang menghancurleburkan Lebano Akan tetapi, dalam dua hari,                                 

berturut-turut, kembali prajurit penjaga perdamaian PBB gugur, Minggu-Senin (29-30/3/2026). Pada Minggu malam pukul 20.44 waktu setempat (sore di Jakarta), Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan Israel

ke posisi pos UNIFIL di Adshit al-Qusayr. Pos tersebut adalah pos yang diampu oleh kontingen TNI untuk UNIFIL. Seorang rekannya, sesama prajurit TNI, luka berat dan dievakuasi ke Rumah Sakit Saint Saint George

Sejak didirikan pada 19 Maret 1978 hingga akhir 2024, misi pasukan perdamaian PBB di Lebanon, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sudah menelan lebih dari 337 korban prajurit gugur dalam misi menjaga perdamaian

Berselang sehari, Senin, sebuah ledakan menghantam konvoi dua kendaraan pasukan Kontingen Garuda di dekat kota Bani Haiyyan. Lalu, terjadi serangan gencar di lokasi. Akibatnya, dua prajurit gugur dan dua rekannya terluka

antara Lebanon dan Israel. Padahal, peran UNIFIL sangat penting dan semakin diperlukan seusai perang Israel-Hizbullah tahun 2006 (DOEL)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...