Langsung ke konten utama

Persit KCK Koorcab Rem 052/PD Jaya Gelar Donor Darah Serentak HUT ke-62 Dharma Pertiwi

SensorNews.Id - Tangerang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 052/PD Jaya turut berpartisipasi dengan menggelar kegiatan donor darah serentak yang dipusatkan di Aula Palapa Makodim 0506/Tangerang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Donor Darah Serentak dalam Rangka Apel Bersama Wanita TNI dan HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026”, yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 052/PD Jaya beserta para pengurus, para Ketua Cabang dan Ranting sejajaran Persit KCK Koorcab Rem 052/PD Jaya.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, kegiatan donor darah ini berhasil melibatkan sebanyak 250 pendonor. Para peserta terdiri dari perwakilan Persit Kodim 0502/Jakarta Utara, Kodim 0503/Jakarta Barat, Kodim 0506/Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Brigif 1/LA, Yonif 203/AK, Yonarhanud 6/BY, Yonkav 9/DSK, Kowad, serta PNS jajaran Korem 052/Wijayakrama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat solidaritas antar anggota Persit dan Wanita TNI, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemanusiaan. Selain itu, kegiatan donor darah ini juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial dalam membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah.

( AL )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...