Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu Di Dusun X Desa Pematang Sei Baru Asahan, Pemasoknya Belum Ditangkap
SensorNews.Id- Asahan. Senin 27 april 2026 satuan reserse narkotika polres asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya
Seorang pria berinisial A.P 26 tahun diamankan petugas di areal peekebunan kelapa sawit dusun X Desa pematang sei baru kecamatan tanjungbalai, kabupaten asahan , sabtu (25/4/2026)
Pengungkapan kasus bermula dari perintah kasat narkoba guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyahgunaan narkoitika di kecamatan silaulaut asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut
Selanjutnya petugas melakukan penyamaran (undercover buy)dan mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk dilokasi
Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan empat bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 43,68 gram disimpan dalam tas pelaku.
Saat diinterogasi awal , tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperjualbelikan ke konsumen.
Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, diduga sebagai pemasok , mengatur distribusi melalui perantara dengan harga Rp 310 ribu per gram
Tersangka saat ini dimankan berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, android, plastik klif kosong, dua buah dompet, satu alat hisap (bong)di saters narkoba polres asahan
Kapolres, asahan AKBP Revi Nurvelani melalui kasat narkoba menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.(ML)


Komentar