Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu Di Dusun X Desa Pematang Sei Baru Asahan, Pemasoknya Belum Ditangkap

SensorNews.Id- Asahan. Senin 27 april 2026 satuan reserse narkotika polres asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran  gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya

Seorang pria berinisial A.P 26 tahun diamankan petugas di areal peekebunan kelapa sawit dusun X Desa pematang sei baru kecamatan tanjungbalai,  kabupaten asahan , sabtu (25/4/2026)

Pengungkapan kasus bermula dari perintah kasat narkoba guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyahgunaan narkoitika di kecamatan silaulaut asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai seorang pria yang kerap  melakukan transaksi narkotika di lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut

Selanjutnya petugas melakukan penyamaran (undercover buy)dan mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk dilokasi

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan empat bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 43,68 gram disimpan dalam tas pelaku.

Saat diinterogasi awal , tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperjualbelikan ke konsumen.

Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, diduga sebagai pemasok , mengatur distribusi melalui perantara dengan harga Rp 310 ribu per gram

Tersangka saat ini dimankan berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, android, plastik klif kosong, dua buah dompet, satu alat hisap (bong)di saters narkoba polres asahan

Kapolres, asahan AKBP Revi Nurvelani melalui kasat narkoba menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.(ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...