SensorNews.Id - Asahan. Rabu 1 April 2026, satuan reserse narkotika polres asahan, memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, hasil pengungkapan kasus, priode Feberuari hingga Maret 2026
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan capai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.
Pemusnahan dilakukan pada selasa (31/3/2026)siang, sebagai bagian dari proses hukum, atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka seluruhnya laki laki. Kasus dimaksud tercatat dalam LP/A73/II/2026/SPKT satres narkoba polres asahan tertanggal 27 febeuari 2026 dengan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan 2 maret 2026
Tiga tersangka yang diamankan masing masing berinisial AFP alias N, DR alias D, FH alias P.
Dari total barang bukti yang diamankan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan
Polres asahan menyebut pengungkapan kasus menjadi salah satu signifikan mengingat potensi dampak yang ditimbulkan dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10 .750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika , termasuk mengantisipasi tren baru peredaran gelap narkoba berbasis teknologi dan prosduk modern (ML)


Komentar