Langsung ke konten utama

Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kilogram Sabu Dan 827 Vape Narkotika

SensorNews.Id - Asahan. Rabu 1 April 2026, satuan reserse narkotika polres asahan, memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, hasil pengungkapan kasus, priode Feberuari hingga Maret 2026

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan capai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

Pemusnahan dilakukan pada selasa (31/3/2026)siang, sebagai bagian dari proses hukum, atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka seluruhnya laki laki.  Kasus dimaksud tercatat dalam LP/A73/II/2026/SPKT satres narkoba polres asahan tertanggal 27 febeuari 2026 dengan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan 2 maret 2026

Tiga tersangka yang diamankan masing masing berinisial AFP alias N, DR alias D, FH alias P.

Dari total barang bukti yang diamankan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan

Polres asahan menyebut pengungkapan kasus menjadi salah satu signifikan mengingat potensi dampak yang ditimbulkan dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10 .750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba

Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika , termasuk mengantisipasi tren baru peredaran gelap narkoba berbasis teknologi dan prosduk modern (ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...