Langsung ke konten utama

Komitmen Tanpa Kompromi, Satuan Pengamanan Lapas Bengkalis Sisir Kamar Hunian dan Sita Barang Terlarang

 

SensorNews.id, Kab. Bengkalis - Riau, Rabu, 1 April, 2026. Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian blok 05 A dan 06 A sebagai langkah proaktif mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta masuknya barang-barang terlarang, Senin (30/03). Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh

Kepala KPLP bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP, dan anggota jaga guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone dan benda tajam. Aksi penyisiran mendalam di setiap sudut kamar hunian ini merupakan implementasi nyata dari regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025. Dalam penggeledahan yang berlangsung secara teliti

tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara itu, temuan di kamar 06 A meliputi , baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas. Kepala Lapas Kelas IIA

Komitmen Tanpa Kompromi, Satuan Pengamanan Lapas Bengkalis Sisir Kamar Hunian dan Sita Barang Terlarang

Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam instansi yang ia pimpin. Beliau mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. “Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang

bukti hasil temuan ini segera kami musnahkan, dan bagi warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Priyo Tri Laksono. Menindaklanjuti temuan ini, Ka.kplp Diasta Krismayandi selaku TIM SATOPPATNAL Lapas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan, telah diperiksa secara administrasi guna menelusuri asal-usul barang terlarang itu, dan

warga binaan tsb sudah di tempati dikamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera dan menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Bengkalis,tutup Ka.kplp Diasta Krismayandi ‘tegas. Lapas Bengkalis tetap konsisten dan tidak ada ruang dan terus memberantas serta mencegah peredaran Hp dan narkoba didalam

lapas bengkalis, Melalui aksi pengawasan rutin ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Humas lapas bengkalis, (DOEL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...