Komitmen Tanpa Kompromi, Satuan Pengamanan Lapas Bengkalis Sisir Kamar Hunian dan Sita Barang Terlarang
SensorNews.id, Kab.
Bengkalis - Riau, Rabu, 1 April, 2026. Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga
Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan rutin pada
kamar hunian blok 05 A dan 06 A sebagai langkah proaktif mencegah gangguan
keamanan dan ketertiban serta masuknya barang-barang terlarang, Senin (30/03).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh
Kepala KPLP
bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP, dan anggota jaga guna memastikan
lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone
dan benda tajam. Aksi penyisiran mendalam di setiap sudut kamar hunian ini
merupakan implementasi nyata dari regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai
standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025. Dalam penggeledahan yang
berlangsung secara teliti
tersebut,
petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam
Lapas. Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung
kabel rakitan. Sementara itu, temuan di kamar 06 A meliputi , baling baling
kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu
bilah pisau rakitan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun
petugas. Kepala Lapas Kelas IIA
Komitmen Tanpa Kompromi, Satuan Pengamanan Lapas Bengkalis Sisir Kamar Hunian dan Sita Barang Terlarang
Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam instansi yang ia pimpin. Beliau mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. “Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang
bukti hasil
temuan ini segera kami musnahkan, dan bagi warga binaan yang terbukti melanggar
akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar
Priyo Tri Laksono. Menindaklanjuti temuan ini, Ka.kplp Diasta Krismayandi
selaku TIM SATOPPATNAL Lapas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap
warga binaan, telah diperiksa secara administrasi guna menelusuri asal-usul
barang terlarang itu, dan
warga binaan
tsb sudah di tempati dikamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional
prosedur yang telah ditetapkan, Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera
dan menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA
Bengkalis,tutup Ka.kplp Diasta Krismayandi ‘tegas. Lapas Bengkalis tetap
konsisten dan tidak ada ruang dan terus memberantas serta mencegah peredaran Hp
dan narkoba didalam
lapas
bengkalis, Melalui aksi pengawasan rutin ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis
berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan
pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Humas lapas bengkalis, (DOEL)
Komentar