Langsung ke konten utama

Propam Mabes Polri Dan Polda Sumut Mitigasi Senpi di Polres Asahan

SensorNews.Id - Asahan. Sabtu 18 april 2026 tim divisi profesi  pengamanan (Propam)mabes polri bersama bidang propam polda sumatera utara (sumut)melaksanakan kegiatan mitigasi pelanggaran (lahgun)serta pencegahan resiko hilangnya senjata api (Senpi)organik di polres asahan sabtu 18/4/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes pol Herry Affandy selaku penyidik pengamanan internal madya TK III, paminal Div propam mabes polri, didampingi AKBP Teguh dari slog mabes polri, serta Iptu Novri dari Div propam polda sumut, Kompol Asnul, Ipda Hendri Sidabutar, Aiptu Usman dan Aiptu Tony Sibarani dari jajaran polres asahan

Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani langsung mengikuti kegiatan itu bersama para pejabat utama, Dr Kompol Slamet Riyadi, Kompol Viktor Gultom, Kompol Jhon Heber Tarigan, Iptu P Sahala Naibaho, Ipda Kameda  serta para kapolsek jajaran.

Rangkaian kegiatan meliputi pengarahan dari tim propam mabes polri, pemeriksaan  kelengkapan administrasi perorangan, pengecekan senpi baik perorangan maupun inventaris dinas serta pemeriksaan gudang penyimpanan senjata di polres asahan

Dari hasil pemeriksaan seluruh senjata api yang dipinjam- pakaikan kepada personel dinyatakan lengkap serta kondisi gudang logistik senjata api polres asahan dinilai dalam kondisi baik, bersih dan tertata.

Kegitan ini merupakan  bagian dari upaya pengawasan internal polres, guna memastikan penggunaan senpi tetap sesuai prosedur serta mencegah potensi pelanggaran dilingkungan kepolisian

Kasi propam polres asahan Iptu P Sahala Naibaho menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen polri dalam menjaga profesionaliame serta akuntabilitas personel (ML)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...