Jakarta, SensorNews.id, Senin, 6 Maret, 2026. Sejumlah bos
pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) terkait pita cukai, TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)
dan suap kepada oknum pejabat Bea Cukai.Informasi yang dihimpun Redaksi
Liranews.com, KPK kini mengincar bos-bos pengusaha rokok nakal dan jaringannya
di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena dinilai merugikan negara trilyunan
rupiah, menjual rokok tanpa pita cukai
maupun TPPUSelain itu seperti dilansir media, KPK sedang menelusuri
keterlibatan bos-bos rokok atas penyuapan kepada Direktur Penindakan dan
Penyidikan (P2) Bea Cukai, periode 2024-2026, Rizal dan jaringannya. Rizal di
OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPk di Lampung senilai Rp.5,9 milyar Juru Bicara
KPK Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan jika KPK memang
memanggil sejumlah bos-bos Rokok guna
dimintai keterangan terkait Cukai Rokok, Penyuapan maupun TPPU (Tindak Pidana
Pencucian Uang)Adapun bos rokok yang dipanggal antara lain Martinus Suparman,
Liem Eng Hwie, Rokhmawan, Benny Tan dan Muhammad Suryo. Konon nama bos rokok
Madura, Haji Her menurut informasi turut dimintai informasi, kendati pihak Haji
Her membantah.Hasil investigasi Biro Intelijen dan
Investigasi Lira (BIIL) menemukan
praktek penjualan rokok illegal tanpa cukai sudah merupakan mafia yang
melibatkan oknum Bea dan Cukai, oknum APH, Ormas, LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat), wartawan maupun oknum pemerintahMisalnya peredaran rokok illegal
di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menurut temuan Gubernur LSM LIRA (Lumbung
Informasi Rakyat) Kepri, Yusril Koto sedikitnya 2,4 milyar batang rokok
diproduksi di Batam, namun aparat
berwajib diam saja. Produksi rokok tanpa cukai itu dari Jawa Timur, Jawa Tengan
dan Batam beredar keseluruh Propinsi di Indonesia. Akibat Rokok tanpa cukai
ini, perusahaan rokok "bercukai" mulai gulung tikar dan mem-PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja) ribuan karyawannya. "LSM LIRA mendesak Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menjadi perhatian tentang maraknya beredar
rokok tanpa cukai, apapun alasannya. Karena ini merugikan negara trilyunan
rupiah," tegas Yusril Koto. (Muslim)
Komentar