Langsung ke konten utama

SensorNews.Id. Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Kota Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, beserta jajaran, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, untuk memastikan bahwa transformasi pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Harison Mocodompis menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Komisi II DPR RI terhadap sektor pertanahan di Provinsi Banten. Ia menilai kunjungan ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam mendorong perbaikan tata kelola pertanahan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan pimpinan Komisi II DPR RI. Kami menyadari masih banyak dinamika yang perlu diperbaiki dalam tata kelola pertanahan di Banten. Kota Tangerang ini hanya salah satu contoh, sementara permasalahan lainnya tersebar di delapan kabupaten/kota dengan variasi yang berbeda-beda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harison menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan, arahan, maupun pertanyaan dari Komisi II DPR RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Ia juga memastikan kesiapan jajaran Kanwil BPN Banten dan Kantor Pertanahan dalam memberikan penjelasan secara komprehensif.

Selain itu, Harison mengungkapkan bahwa pelayanan pertanahan di wilayah Tangerang Raya terus dikembangkan melalui berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Salah satu inovasi tersebut adalah penerapan kantor virtual yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara daring.

“Melalui kantor virtual, masyarakat dapat memilih jenis layanan, mengunggah dokumen, hingga melakukan pembayaran secara online. Bahkan, akses layanan ini tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri,” tutur Harison.

Komisi II DPR RI juga memberikan sejumlah penekanan strategis, antara lain percepatan penyelesaian berkas agar masyarakat memperoleh kepastian waktu layanan sebagai indikator utama akuntabilitas kinerja. Selain itu, penguatan pemberantasan mafia tanah melalui sistem keamanan data digital juga menjadi perhatian, termasuk penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat. Dewan mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum bagi aset keagamaan dan sosial, serta menekankan pentingnya penyelesaian sengketa agraria dan tata ruang melalui mediasi yang transparan serta sinkronisasi RDTR untuk mendukung investasi berkelanjutan.

Menutup sesi kunjungan, Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa ke depan sektor pertanahan perlu terus diperkuat sebagai bagian dari prioritas nasional. Hal ini penting untuk memberikan dukungan yang lebih besar, termasuk dalam hal pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program strategis.

Ia juga menambahkan bahwa isu pertanahan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat kota, tetapi juga di kawasan yang lebih luas, termasuk wilayah pengembangan strategis seperti kawasan bandara dan sekitarnya. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan regulasi pertanahan dan perbaikan pelayanan publik di masa mendatang.

Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Sepihak di PT. Intan Sejati Andalan Tuai Protes Keras dari PK-FTIA

BENGKALIS, sensornews.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di PT. Intan Sejati Andalan, memicu polemik dan protes keras dari Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (PK-FTIA). Perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT. Mahkota Group Tbk ini dituding melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (16/06/25) Insiden yang memicu PHK bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Hendrik mengklaim telah memberitahu rekannya tentang tindakannya dan berjanji mengembalikan sapu tersebut pada siang hari. Namun, hingga kini sapu tersebut masih berada di tempat kerjanya. PK-FTIA menilai bahwa PHK sepihak yang dilakukan oleh Manager PT. Intan Sejati Andalan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Organisasi ini menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih yang telah bekerja selama ...

Management PT.INTAN SEJATI ANDALAN Anak Perusahaan PT.Mahkota Group.T.bk Diduga melakukan PHK SEPIHAK

BENGKALIS, sensornews.id - PT. Intan Sejati Andalan, anak perusahaan PT. Mahkota Group T.bk, Diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) SEPIHAK terhadap Hendrik Saragih, seorang karyawan bagian Veletising Helper di perusahaan tersebut. PK-FTIA (Pengurus Komisaraiat Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan) protes keras atas tindakan ini dan menilai bahwa perusahaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Jum'at (20/06/2025) Menurut PK-FTIA, Hendrik Saragih telah bekerja di perusahaan sejak tahun 2013 dan telah mengabdi selama 12 tahun. Insiden yang menyebabkan PHK tersebut bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika Hendrik Saragih mengambil sapu lantai di mess G-09. Meskipun Hendrik mengakui kesalahannya, PK-FTIA menilai bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. PK-FTIA menuntut keadilan bagi Hendrik Saragih dan meminta pemerintah di bidang ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus...

Menkeu Sambut Positif Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yang di Bentuk Polri

JAKARTA, sensornews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.  Satgassus itu dibentuk untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dinilai bukan sesuatu yang baru. "Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi. Tentu merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," jelas Menkeu, Rabu (18/6/2025). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan telah mengundang Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berdiskusi mengenai cara me...