foto:GettyImages/Yamtono_Sardi
Jakarta, SensorNews.id, Minggu, 5 Maret, 2026. Pemerintah menegaskan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat dalam sepekan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berarti libur atau bisa santai-
santai. Kebijakan itu dianggap
sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien."WFH
setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya
kerja ASN yang lebih adaptif dan
efisien," tulis unggahan di
Instagram resmi @bakom.ri, dikutip Minggu (5/4/2026).
Pemerintah memastikan kinerja ASN tetap diawasi
ketat dengan dukungan teknologi untuk memastikan akuntabilitas
selama jam kerja. Dalam hal ini, ASN
wajib standby mengaktifkan perangkat komunikasi selama jam kerja dan wajib merespons
panggilan/pesan kurang dari atau sama dengan 5 menit.(DOEL)
Komentar