HMI Ricuh Di Pendopo : “Bupati Hilang Seperti Kukelong!”
PANDEGANG, sendornews.id - Setelah berbulan-bulan desakan pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan serta kabupaten Serang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang turun ke jalan lakukan aksi dengan gaya yang berbeda dari aksi aksi lain, selain itu aksi inj juga di iringi teatrikal di depan Pendopo Bupati Pandeglang, Senin siang (26/08/2025).
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas mandeknya respons Bupati terhadap penolakan masyarakat perihal MoU Sampah dengan luar daerah ke TPA Bangkonol. HMI menganggap kebijakan ini bisa mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang. Pendapat Anggran Daerah (PAD) jangan dijadikan alasan, hasil pajak dari sektor lain kemana, padahal salah satunya dari Pemutihan PKB juga sangat lumayan besar pemasukannya ke PAD Pandeglang.
Dalam aksinya, puluhan kader HMI datang dengan menggedor gerbang Pendopo sambil memukul barang-barang bekas seperti panci, kenceng, wajan, dan ember kosong. Mereka membawa kabar dengan alat komunikasi tradisional dan meneriakkan seolah-olah sedang mencari Bupati yang hilang. Hal ini di lakukan biasanya oleh warga yang di jadikan sebagai tradisi nenek moyang.
Kami datang ke pendopo karena Bupati Pandeglang seperti hilang ditelan makhluk halus-Kelong! Tidak terlihat batang hidungnya, tak terdengar suaranya. Rakyat muak!” seru Dian Ardiansyah Korlap 1 dalam aksi tersebut.
Tak berhenti di situ, massa HMI melakukan aksi teatrikal simbolik dengan membawa keranda mayat dan foto Bupati serta Wakil Bupati Pandeglang. Di bagian bawah foto, mereka menulis besar:
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un - Telah meninggalnya hati nurani Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.”
Sebagai bentuk protes keras, massa HMI juga membangun makam simbolik dari tanah merah lengkap dengan taburan bunga tepat di depan Pendopo. Makam tersebut dimaknai sebagai bentuk telah meninggalnya hati nurani pemimpin pandeglang terhadap rakyatnya. Tegas Moh Ilham Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang
Sebelumnya, KLHK telah melayangkan surat teguran karena pengelolaan TPA Bangkonol dianggap tidak sesuai regulasi, tidak menggunakan metode Sanitary Landfill tapi masih menggunkan Opun Dumping dan tidak memiliki AMDAL serta bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang mengatur berlaku tentang lingkungan, dan pengelooan sampah. Jelas ini membahayakan kondisi ekologis wilayah. Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas yang diambil Pemkab khususnya Bupati Pandeglang untuk menghentikan kerja sama tersebut.
HMI Cabang Pandeglang Menyampaikan 6 Tuntutan Tegas:
1. Tolak segala bentuk kerja sama pengiriman sampah dari luar daerah ke Kabupaten Pandeglang.
2. Menuntut Bupati Pandeglang segera membatalkan PKS sampah dengan Kota Tangerang Selatan.
3. Mendesak Bupati untuk pokus malakukan penanganan sampah di daerah sendiri, dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
4. Menuntut pertanggungjawaban Bupati atas kerusakan lingkungan dan keresahan warga pandeglang.
5. Meminta transparansi dan partisipasi publik setiap membuat kebijakan
6. Jika tidak ada tindakan, HMI mendesak Bupati Pandeglang untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
HMI pastikan bahwa aksi ini akan terus dilakukan terus menerus, baik melalui jalur konstitusional, mobilisasi massa. Dan intinya Tolak MoU Sampah! Pandeglang bukan tempat buangan sampah” tutup Ilham. (Entis)