Pelaut Indonesia Sampaikan Surat Terbuka: "Negara Harus Hadir untuk 12 Awak Kapal LCT CITA XX yang Hilang"
Melalui sebuah surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan para pejabat tinggi negara, Jefta menyuarakan keprihatinan mendalam atas sikap diam pemerintah terhadap hilangnya kapal dan para awaknya.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kabar mengenai Kapal LCT CITA XX. Hingga saat ini tidak ada kejelasan, tindakan nyata, maupun bentuk perhatian dari pemerintah terhadap nasib kapal dan para awaknya,” tulis Jefta dalam surat terbuka tersebut.
Jefta menegaskan bahwa hilangnya kapal ini bukan hanya peristiwa maritim biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang menyangkut hilangnya nyawa dan harapan para pelaut serta keluarga mereka. Ia menilai bahwa negara seharusnya hadir dan bertanggung jawab terhadap perlindungan warganya yang bekerja di laut.
“Hilangnya Kapal LCT CITA XX bukan hanya tentang hilangnya kapal, tetapi tentang hilangnya nyawa, harapan, dan rasa kemanusiaan. Ketika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, kami merasa seolah pengorbanan para pelaut tidak berarti di mata negara,” tulisnya.
Dalam surat terbuka itu, Jefta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
Melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap hilangnya Kapal LCT CITA XX.
Memberikan pendampingan dan perhatian kepada keluarga awak kapal yang hingga kini masih menunggu kabar.
Menunjukkan tanggung jawab moral dan kenegaraan untuk melindungi anak bangsa yang bekerja di laut.
Dukungan dari Serikat Pekerja Pelaut SAKTI
Dalam suratnya, Jefta juga menyebut telah berdiskusi dengan Serikat Pekerja Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), yang sejak awal aktif memperjuangkan kejelasan kasus ini.
SAKTI diketahui telah menempuh berbagai jalur resmi — mulai dari pelaporan ke Mabes Polri, DPR RI, Kementerian Perhubungan, hingga Komnas HAM — namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari otoritas terkait.
Ketua Umum SAKTI sebelumnya juga telah merilis pernyataan publik mengecam sikap diam pemerintah atas kasus ini dan mendesak agar negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi pelaut Indonesia.
Seruan Kepedulian Publik
Melalui surat terbukanya, Jefta juga mengajak masyarakat luas untuk ikut menyuarakan kepedulian terhadap para pelaut yang hilang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, rekan pelaut, dan pemerhati kemanusiaan untuk ikut membantu menyebarkan dan menyuarakan kasus ini secara bermartabat. Bukan untuk menimbulkan kegaduhan, tetapi untuk membangkitkan kepedulian nasional agar para korban dan keluarga mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya.
Ia menutup suratnya dengan pesan haru:
“Mereka yang hilang bukan sekadar nama di daftar. Mereka adalah pejuang laut Indonesia yang telah berkorban demi bangsa. Mari bersama kita jaga suara ini agar tidak tenggelam oleh waktu.”
Latar Belakang Kasus LCT CITA XX
Kapal LCT CITA XX dilaporkan hilang kontak sejak 17 Juli 2024 di sekitar perairan Papua dengan membawa 12 orang awak kapal. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pencarian maupun investigasi dari pihak berwenang.
Keluarga para awak kapal terus menanti kepastian, sementara lembaga dan serikat pekerja pelaut menilai bahwa negara belum hadir sepenuhnya dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja maritim.
🟦 Redaksi mencatat:
Surat terbuka Jefta Manalu menjadi pengingat bahwa pelaut bukan hanya penggerak ekonomi kelautan, tetapi juga manusia yang berhak atas perlindungan dan keadilan. Hilangnya LCT CITA XX seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan dan pelindungan awak kapal Indonesia, baik di perairan domestik maupun internasional.
https://www.facebook.com/share/p/1YXdmPb2CT/
(Syofyan)