Ketua Bidang Program FTIA: "Kematian Driver Online Dilindas Barakuda Kepolisian, Luka Mendalam Bagi Kami Semua"
Jakarta-Sensornews, 30 Agustus 2025 – Ketua Bidang Program Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan (FTIA), Feni Hanggaraini Lubis mengungkapkan rasa duka yang mendalam dan kecaman keras atas insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas oleh kendaraan Barakuda kepolisian. Kejadian ini terjadi pada 28 Agustus 2025 di Gedung DPR MPR RI, dan langsung mengguncang banyak kalangan, terutama di sektor transportasi.
“Kami merasa sangat terpukul dan ini adalah luka yang mendalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi kami sebagai federasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja transportasi di Indonesia,” ujar Feni Hanggaraini Lubis dalam keterangan persnya. “Kepergian saudara kita, Alm Affan Kurniawan, bukan sekadar kehilangan seorang pengemudi, tetapi kehilangan seorang pekerja yang setiap hari berjuang mencari nafkah dengan cara yang halal dan aman. Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini jelas tidak bisa dibenarkan.”
Insiden tersebut bermula saat korban, yang diketahui sedang menjalankan tugas mengantar makanan, dihentikan oleh aparat yang menggunakan kendaraan Barakuda. Tanpa alasan yang jelas, korban pun dilindas oleh kendaraan tersebut hingga tewas seketika. Kejadian ini bukan hanya menggemparkan publik, tetapi juga membuka luka lama terkait perlakuan aparat terhadap pekerja informal, khususnya pengemudi ojol.
“Ini bukan hanya soal nyawa yang hilang, tetapi tentang penghargaan terhadap pekerja yang sehari-hari memberikan kontribusi besar bagi mobilitas dan perekonomian negara ini,” tambah Feni Hanggaraini Lubis. “Kami dari Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan (FTIA) merasa sangat terpukul dan kecewa dengan tindakan yang sangat tidak manusiawi ini. Apa yang terjadi dengan Affan Kurniawan adalah cerminan dari betapa lemahnya perlindungan terhadap pengemudi online yang sudah lama kami perjuangkan.”
Sebagai organisasi yang menaungi berbagai pekerja di sektor transportasi, FTIA menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku yang bertanggung jawab diberikan sanksi yang setimpal. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya penguatan regulasi yang melindungi pengemudi transportasi online dari tindak kekerasan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol yang sering kali terabaikan dalam banyak kasus. Mereka harus mendapat perlindungan hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di masa depan. Jangan sampai ada lagi pengemudi yang merasa terancam saat menjalankan tugas mereka,” tegas Feni Hanggaraini Lubis Ketua Bidang Program FTIA.
Keberadaan pengemudi online sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, dan insiden seperti ini mencerminkan kesenjangan besar dalam perlindungan terhadap hak-hak mereka. FTIA mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan martabat pengemudi transportasi online.
“Kematian Affan Kurniawan adalah luka yang dalam bagi kami, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa hak-hak pengemudi online diakui dan dilindungi. Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian agar kejadian ini tidak dibiarkan begitu saja, dan agar ada tindakan nyata yang dapat mencegah peristiwa serupa di masa depan,” tambah Feni Hanggaraini Lubis.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap pelaku serta memberikan sanksi yang sesuai. Namun, banyak pihak berharap agar keadilan segera ditegakkan demi menghormati nyawa korban dan menghindari terulangnya tragedi serupa.
Penulis : (AH)