KEBRUTALAN OKNUM POLRI & TIDAK MANUSIAWI
Jakarta- SENSORNEWS, Dewan Pengurus Pusat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (DPPFTIA) Mengecam keras tindakan diduga oknum Brimob pada saat Aksi Unjuk Rasa di gedung DPR RI 28 Agustus 2025.
Undang Undang telah mengatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Undang-undang No. 9 Tahun 1998, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM). UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Terkait Hakhak Sipil dan Politik.
Polri selaku Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tidak manusiawi dan sangat brutal dengan menabrak dan melindas Alm, Affan Kurniawan hingga tewas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Tindakan oknum Brimob ini sangat mengecewakan dan membuat marah para rekan rekan, Alm. Affan Kurniawan, salah satu pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia dalam aksi pada 28 Agustus 2025, setelah terlindas mobil aparat kepolisian.
Efendi Lubis selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (DPP-FTIA) menyampaikan Duka Cita yang sangat mendalam atas tewasnya saudara kita, Alm. Affan Kurniawan, Gugurnya Alm. Affan Kurniawan, ini bukan hanya milik keluarga almarhum, tetapi juga duka seluruh Buruh transportasi. Almarhum Affan Kurniawan gugur dalam perjuangan menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Disaat pajak dinaikkan, rakyat makin terhimpit. disaat pemerintah bicara efisiensi, justru kesejahteraan buruh yang ditekan. ironisnya, gaji dan tunjangan DPR dinaikkan, sementara buruh meminta tambahan tunjangan sekecil apapun harus menghadapi kesulitan yang sangat luar biasa. Bagi Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (FTIA), gugurnya almarhum adalah simbol perlawanan terhadap ketidak adilan.
(DPP-FTIA) Berdo’a semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.
Perjuangan almarhum Affan Kurniawan
Efendi Lubis
Ketua Umum