Masyarakat Simpang Arjuna Tegas Menolak Pencurian dan Narkoba
Bengkalis-Sensornews, Simpang Arjuna RT 003/RW 003, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis – Masyarakat Simpang Arjuna menyampaikan himbauan keras kepada pihak-pihak yang berniat melakukan pencurian maupun peredaran narkoba agar segera menghentikan perbuatannya. Segala bentuk tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Himbauan ini dikeluarkan menyusul sejumlah kejadian yang meresahkan warga, yaitu:
Pada tanggal 30 Agustus 2025, satu unit sepeda motor warga hilang dari area parkiran saat menghadiri acara pesta.
Hilangnya dua gulungan kabel instalasi lampu di Gereja HKBP Sukadame Resort Judika.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, masyarakat sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan kegiatan swiping di wilayah Simpang Arjuna sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat menegaskan bahwa apabila suatu saat ditemukan pelaku pencurian maupun pengedar narkoba, maka tidak akan ada toleransi. Para pelaku akan langsung ditindak tegas dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan kebersamaan dan kepedulian, masyarakat Simpang Arjuna berkomitmen menjaga lingkungannya tetap aman, tertib, serta bebas dari tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.