Pemuda Pandeglang Ultimatum Wali Kota Tangsel dan Ombudsman RI Hentikan Kerja Sama TPA Bangkonol
PANDEGLANG,- Gelombang penolakan terhadap kerja sama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol terus meluas. Kali ini, pemuda Pandeglang resmi menyerahkan surat pengaduan kepada Wali Kota Tangerang Selatan dan Ombudsman RI Perwakilan Banten." Selasa, 19/08/202
Dalam surat tersebut, para pemuda menegaskan bahwa Pandeglang bukanlah tong sampah bagi daerah lain. Mereka menuding Wali Kota Tangsel abai terhadap prinsip keadilan antarwilayah dan hanya mementingkan kepentingan daerahnya sendiri, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan serta sosial yang harus ditanggung masyarakat Pandeglang.
“Kami mendesak Wali Kota Tangsel untuk segera membatalkan dan meninjau ulang kerja sama TPA Bangkonol. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap mengerahkan massa dan menduduki kantor Pemerintah Kota Tangsel,” tegas Ahmad Syafaat, perwakilan Pemuda Pandeglang.
Selain itu, pemuda juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten segera melakukan investigasi mendalam. Mereka menilai kerja sama ini cacat prosedur, tidak transparan, serta mengabaikan partisipasi publik, terutama masyarakat yang terdampak langsung.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis sampah, melainkan soal martabat daerah. Kami tidak akan tinggal diam ketika Pandeglang diperlakukan sebagai halaman belakang. Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab!” lanjut pernyataan mereka
Gerakan ini menjadi babak baru dalam perlawanan masyarakat Pandeglang terhadap ketidakadilan tata kelola lingkungan. Para pemuda menegaskan, jika pemerintah tetap menutup mata, aksi besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap kebijakan yang merugikan rakyat.
Penulis : Ty