Headline News

INDONESIAN JOURNALIST WATCH (IJW) AWASI DAN UCAPKAN SELAMAT NAKHODA BARU PWI PUSAT MUNIR-ATAL


Sensor News Id Jakarta -- Indonesian Journalist Watch (IJW) mengucapkan selamat atas terpilihnya nakhoda baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ahmad Munir, Ketua Umum dan Atal S.Depari Ketua Dewan Kehormatan, periode 2025-2030. Hendry Ch.Bangun tumbang.


Era baru PWI dimulai setelah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu,30 Agustus 2025 secara telak dimenangkan Akhmad Munir, Pemred LKBN Antara dengan perolehan suara 52 dan menumbangkan Hendry Ch.Bangun 35 suara.


Sementara untuk pemilihan Dewan Kehormatan Atal S.Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat itu, menang tipis 44 suara atas lawannya Sihoni HT dengan suara suara 42.

Kepada media di Jakarta Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH mengatakan kemenangan pasangan Munir dan Atal merupakan kemenangan wartawan melawan korupsi. Diharapkan kedepan mereka dapat mengelola organisasi PWI secara profesional, independen, dan transparan.


"IJW mengucapkan selamat kepada saudara Munir dan Atal. Saya rasa tidak salah memilih beliau karena saya tau mereka juga didukung pemerintah. Namun, IJW akan kritis ikut mengawasi kinerja PWI kedepan jangan sampai kejadian yang sama di kepemimpinan Hendry Ch.Bangun terulang Kembali," tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Sebagaimana diketahui kepengurusan PWI Pusat, periode 2023-2028 semestinya dipimpin Hendry Ch.Bangun. Namun terjadi dugaan penggunaan dana sporsorship yang tidak transparan senilai Rp.1,7 milyar. Kasus ini dikritisi PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) hingga akhirnya Hendry Ch.Bangun cs dilengserkan dan digantikan Zulmansyah Sakedang


Ketika kasusnya dibuka tidak ada satupun media mainstream berani memuat beritanya, karena takut kartu PWI-nya dicabut Hendry Ch.Bangun. Adalah PWMOI dan jaringannyalah yang terus membongkar hingga Hendry Ch.Bangun tumbang sebagai Ketua Umum PWI Pusat.


Atas pemberitaan yang dilansir Jusuf Rizal lewat PWMOI, ia juga dilaporkan ke penegak hukum dengan pasal pencemaran nama baik. Namun karena semua bukti pelanggaran ada, pihak penyidik tidak dapat melanjutkan kasusnya karena sikap kritis Jusuf Rizakl untuk kepentingan masyarakat pers.

Tentang keberadaan dan pijakan hukum Indonesian Journalist Watch (IJW) menurut Pria Relawan Prabowo itu berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 17 yaitu Pers memberikan mandat kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengembangan kemerdekaan pers dan penjaminan hak memperoleh informasi. 


" Jadi masyarakat dapat melakukan kegiatan pemantauan media untuk melaporkan pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan pemberitaan, serta dapat menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers untuk menjaga kualitas pers," tegas Jusuf Rizal yang kini mendirikan Dewan Pers Media Online Indonesia (PWMOI)



( Sensor News Id . Efendi  Lubis . SH   )