Headline News

Potensi Pembukaan Lapangan Kerja Melalui IEU-CEPA dan ICA-CEPA: Peluang Ekspor Indonesia ke Eropa dan Kanada


JAKARTA, sensornews.id – Penyelesaian dua perjanjian perdagangan penting, yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), diharapkan membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor produk Indonesia. Kedua kesepakatan ini tidak hanya memperluas akses pasar ke negara-negara dengan daya beli tinggi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di dalam negeri, sekaligus mendukung upaya penurunan tingkat pengangguran terbuka. (28/09/25)

Menurut Timboel Siregar analisis ekonomi , IEU-CEPA dan ICA-CEPA akan membuka pintu bagi produk-produk Indonesia untuk bersaing di pasar Uni Eropa dan Kanada, yang dihuni oleh masyarakat berpendapatan per kapita tinggi. Kanada, dengan populasi sekitar 41,5 juta jiwa dan pendapatan per kapita mencapai US$57.406 pada akhir 2024, serta Uni Eropa dengan 450,4 juta penduduk dan pendapatan per kapita US$34.859,60, menawarkan potensi pasar yang sangat menggiurkan. "Produk kita diprediksi akan laku keras di sana karena daya beli konsumen yang kuat," ujar Timboel.

Peningkatan ekspor ke kedua wilayah ini diantisipasi akan memberikan dampak positif langsung terhadap perekonomian Indonesia. Lebih dari sekadar peningkatan pendapatan devisa, kesepakatan ini dapat mendorong ekspansi industri manufaktur, pertanian, dan sektor jasa, yang pada gilirannya menciptakan ribuan lapangan kerja baru. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi pengangguran, terutama di kalangan tenaga kerja muda dan sektor informal.

Namun, peluang ini tidak datang begitu saja. Para pakar menekankan bahwa Indonesia harus melakukan perbaikan struktural untuk memaksimalkan manfaatnya. Beberapa langkah kunci yang direkomendasikan meliputi:

1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) : Pelatihan tenaga kerja agar mampu memenuhi standar pasar Eropa dan Kanada, khususnya dalam hal inovasi dan sertifikasi produk.

2. Reformasi Harga Domestik : Penurunan suku bunga perbankan, stabilisasi harga energi, serta pemberantasan korupsi dan biaya ilegal untuk membuat harga pokok produksi lebih kompetitif di pasar global.

3. Peningkatan Infrastruktur dan Logistik : Pastikan kesiapan pelabuhan, jalan raya, dan rantai pasok, serta proses perizinan ekspor agar lebih cepat, mudah, dan murah.

4. Adaptasi dengan Standar Impor Tinggi : Produk Indonesia, terutama di sektor pangan dan manufaktur, harus terus beradaptasi dengan regulasi ketat di kedua pasar, seperti persyaratan keamanan pangan dan lingkungan.

Kompetisi dengan negara-negara lain seperti Vietnam, India, dan China akan menjadi tantangan utama. "Kita harus lebih efisien untuk tidak kalah saing," tambah Timboel. Meski demikian, potensi pasar sebesar ini bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan baik.

Pemerintah diharapkan lebih fokus pada pemanfaatan peluang ini untuk membuka lapangan kerja secara maksimal. Selain itu, upaya menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi krusial agar pekerja dan buruh mendapatkan kepastian serta perlindungan yang lebih baik. Dengan strategi yang tepat, IEU-CEPA dan ICA-CEPA bisa menjadi tonggak baru dalam membangun ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

(Fahri)