Satlantas Polres Simalungun Hadir untuk Masyarakat: Tegur Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil Demi Keselamatan Bersama
SENSORNEWS-SIMALUNGUN,Kepolisian Resor Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Pada Selasa, 9 September 2025, sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, personel Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi sekitar pukul 20.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Polri untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang seringkali diakibatkan oleh pelanggaran. “Kami menegur dan menindak angkutan umum yang nekat membawa penumpang di atas kap mobil. Perilaku seperti ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar Iptu Devi.
Patroli dan penindakan berlangsung pada Selasa pagi, 9 September 2025, dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Lokasi kegiatan difokuskan di ruas jalan penghubung Pematangsiantar – Pematang Raya Jawa, Kabupaten Simalungun. Jalur ini dipilih karena menjadi salah satu lintasan utama kendaraan angkutan umum yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas, baik ke sekolah, pasar, maupun tempat kerja.
Kasat Lantas menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama Polri. “Membawa penumpang di atas kap mobil tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko tinggi menyebabkan korban jiwa jika terjadi kecelakaan. Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus menurunkan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ungkap Iptu Devi.
Selain itu, kegiatan himbauan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. “Polri tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk membatasi aktivitas,” tambahnya.
Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bersama enam personel Satlantas. Petugas memberhentikan sejumlah angkutan umum yang melanggar aturan dengan mengangkut penumpang di atas kap mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir diberi teguran keras dan diarahkan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Ipda Ganda menjelaskan, “Kami memberikan himbauan secara persuasif. Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tapi agar sopir dan penumpang sadar bahwa keselamatan mereka taruhannya. Jika terjadi kecelakaan, yang dirugikan pertama adalah penumpang itu sendiri.”
Selain penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
Dari hasil kegiatan, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Simalungun terpantau aman dan terkendali. Tidak ada lagi angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil setelah dilakukan razia pagi itu.
Kasat Lantas menegaskan, “Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan tindakan tegas sekaligus himbauan, masyarakat bisa lebih patuh. Ke depan, kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin agar pelanggaran tidak terulang.”
Kegiatan melibatkan tujuh personel Satlantas Polres Simalungun, dengan pimpinan langsung oleh Ipda Ganda M.A. Damanik. Para personel bekerja secara profesional dan humanis, menegur sopir angkutan umum tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Warga yang berada di sekitar lokasi menyambut baik langkah Polri. Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi di jalur utama. “Kami sering lihat ada penumpang duduk di atas kap mobil, apalagi anak-anak sekolah. Itu sangat berbahaya. Kami mendukung polisi menertibkan hal ini,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Dengan adanya kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang membawa penumpang di atas kap mobil ini, Satlantas Polres Simalungun membuktikan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
Penulis (DT)