SOSIALISASI PENCEGAHAN TPPO DI DAERAH, SEKDA SAMPAIKAN UPAYA YANG DILAKUKAN PEMKAB SUKABUMI
SUKABUMI, sensornews.id -- Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO di daerah Bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang dipusatkan di Pendopo Sukabumi, Kamis, 25 September 2025. Hal itu dimulai dari regulasi, rencana aksi, hingga gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.
"Secara regulasi, kami sudah ada perda, perbup, dan gugus tugas," ujarnya.
Di forum yang diikuti sejumlah daerah se Indonesia ini, berbagai upaya lainnya pun sudah dilakukan. Hal itu seperti pencegahan berbasis masyarakat yang dilakukan DP3A Kabupaten Sukabumi, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender dengan para perangkat daerah dan organisasi masyarakat.
"Kami pun melaksankaan percepatan layanan pengaduan serta pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO, termasuk perumusan kebijakan tentang perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa," ucapnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, dirinya berharap kasus TPPO bisa menghilang.
"Kita berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang," harapnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengatakan, forum ini menjadi tempat refleksi, mitigasi, dan perumusan program terkait penanganan TPPO. Mengingat TPPO menjadi sesuatu yang sangat diatensi.
"Forum ini menjadi spirit Bersama untuk menciptakan program jangka Panjang dan pendek terkait penanganan TPPO. Makanya di momen ini, kami mengharapkan masukan untuk peningkatan penanganan TPPO," bebernya.
Terkait TPPO, dirinya sangat mengapresiasi upaya penangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Sukabumi serius dalam membuat Langkah penanggulangan TPPO. Pengautan gugus tugas TPPO pun harus dikuatkan pula di daerah lain," pungkasnya.
(TON/FAH)