Viral Jual Es Batu Setelah Dipecat Dari Anggota Dewan, Ucapan Ingin Rampok Uang Negara
Setelah dipecat, Wahyudin kini banting setir menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berjualan es batu. Kegiatan barunya ini ia lakukan setelah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Gorontalo.
DPD PDIP Perjuangan menilai bahwa perilaku Wahyudin yang viral tersebut melanggar disiplin partai dan masuk kategori pelanggaran berat. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menggelar sidang etik terkait kasus ini.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sanksi terhadap Wahyudin telah diputuskan dan akan dibacakan pada sidang paripurna mendatang. Selanjutnya, akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin dari keanggotaan DPRD Gorontalo.
"Sidang etik yang dijalankan sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Alat bukti telah menjatuhkan sanksi," ujar perwakilan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.
Wahyudin sendiri mengaku menerima keputusan partai yang telah memecatnya dan berjanji akan memulai hidup yang baru.
Melalui media sosial, Wahyudin mencoba peruntungannya dengan melakoni pekerjaan baru. Ia berjualan es batu melalui livestreaming. Selain itu, ia juga memutuskan untuk kembali menjadi sopir truk.
Wahyudin sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. Ia menjadi anggota DPRD termuda karena masih berusia 29 tahun saat pelantikan.
Pernyataan kontroversial Wahyudin yang terekam dalam sebuah video singkat itu sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, hingga sesama politisi. Banyak yang menilai ucapannya tidak hanya tidak etis, tetapi juga merusak citra wakil rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Desakan untuk memberikan sanksi tegas kepada Wahyudin pun mengalir deras, baik melalui media sosial maupun pernyataan resmi.
Proses pemecatan Wahyudin dari PDIP sendiri melalui serangkaian tahapan internal yang ketat, dimulai dari pemanggilan dan klarifikasi oleh Dewan Kehormatan Partai. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Wahyudin terbukti melanggar AD/ART partai serta kode etik sebagai kader dan pejabat publik. Keputusan pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai agar senantiasa menjaga integritas dan amanah yang diberikan rakyat.
Meski kini harus memulai babak baru dalam hidupnya, Wahyudin Moridu tampak berupaya bangkit. Dengan semangat kewirausahaan, ia memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk es batunya, sekaligus kembali menekuni profesi lamanya sebagai sopir truk. Kisahnya menjadi cerminan pahitnya konsekuensi dari sebuah ucapan yang tidak bijak, sekaligus menunjukkan upaya adaptasi seseorang setelah kehilangan posisi dan statusnya. (Fahri)