Headline News

Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Perpanjang Masa Pendaftaran Calon


JAKARTA, sendornews.id  – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan resmi memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi dan Dewas untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil menyusul keterlambatan penetapan Pansel oleh Presiden yang baru terjadi pada 2 Oktober 2025 melalui Keputusan Presiden (Kepres) nomor 104/P dan 105/P tahun 2025. (10/10/25)

Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Bapak Kunta Wibawa, dan Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Indah Anggoro Putri, awalnya membuka pendaftaran selama tujuh hari, dimulai 14 Oktober hingga 16 Oktober 2025. Namun, waktu pendaftaran yang singkat tersebut dikhawatirkan tidak memberikan kesempatan cukup luas bagi para calon penggiat jaminan sosial untuk mendaftar dan mempersiapkan dokumen persyaratan.

Timboel Siregar kordinator advokasi BPJS watch mengatakan keterlambatan pembentukan Pansel ini bertentangan dengan Pasal 11 Perpres yang mensyaratkan pembentukan Pansel paling lambat enam bulan sebelum habis masa jabatan Direksi dan Dewas, yang akan berakhir pada minggu ketiga Februari 2026. Oleh karena itu, para pengamat dan praktisi mendesak agar masa pendaftaran diperpanjang.

"Saya berharap Pansel memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari agar proses ini lebih terpublikasi secara luas dan memberikan kelonggaran bagi para calon untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Hal ini penting agar calon direksi dan dewas terbaik dapat terpilih dan diusulkan kepada Presiden dan Komisi IX DPR RI," ujar Timboel salah satu pengamat jaminan sosial.

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran, diharapkan proses seleksi calon Direksi dan Dewas BPJS dapat lebih optimal dan tidak terburu-buru, sehingga kualitas calon yang diajukan benar-benar memenuhi harapan untuk mengemban amanah dalam mengelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ke depan, lanjut Timboel.

Pansel mengimbau masyarakat luas, terutama para profesional yang berkecimpung di bidang jaminan sosial, untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendaftar serta melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diperoleh melalui kanal resmi masing-masing BPJS. Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan BPJS bagi masyarakat Indonesia.(Fahri)