Pemerintah Indonesia Tolak Visa Delegasi Atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase
JAKARTA, sensornews.id — Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pemberian visa untuk delegasi atlet Israel yang seharusnya berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19 hingga 25 Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjalin hubungan dalam bentuk apapun dengan Israel hingga Palestina diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.(12/010/25)
Penolakan visa ini memicu reaksi dari pihak Israel. Delegasi atlet Israel melalui pernyataan resmi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, menyatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat mengancam integritas olahraga internasional. Mereka telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding darurat ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam upaya agar para atlet Israel tetap dapat berpartisipasi dalam kejuaraan tersebut.
Banding ini diajukan menyusul rencana pencabutan visa yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Pihak Israel berharap bahwa upaya ini dapat membuka peluang agar mereka diterima dan tampil di ajang olahraga bergengsi tingkat dunia tersebut.
Kasus ini semakin mempertegas ketegangan antara keputusan politik dan dunia olahraga internasional, di mana Indonesia tetap pada sikap dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, sementara dunia olahraga berupaya menjaga prinsip netralitas dan inklusivitas dalam kompetisi internasional.
Keputusan final terkait keikutsertaan delegasi atlet Israel akan ditentukan oleh proses di Pengadilan Arbitrase Olahraga yang sedang berjalan. (Fahri)