Headline News

- "Pemkab Bengkayang dan Masyarakat Bersinergi Mengaktifkan Koperasi Desa"


Bengkayang:  Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Usaha dan Akses Pembiayaan, yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 124 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkayang.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan menguatkan kelembagaan ekonomi rakyat berbasis koperasi.

Namun, meskipun koperasi telah terbentuk secara administratif, Bupati Darwis menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada satu pun koperasi yang beroperasi secara aktif. Bahkan, pengumpulan modal dasar koperasi berupa simpanan pokok dan wajib dari anggota belum terlaksana. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat koperasi seharusnya menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi lokal.

"Kita sudah membentuk 124 koperasi, tapi itu baru sebatas legalitas. Belum ada satu pun yang benar-benar menjalankan usaha. Bahkan simpanan anggota sebagai modal dasar belum dikumpulkan. Ini harus kita perbaiki bersama," tegas Bupati di hadapan peserta sosialisasi.

Untuk mempercepat berjalannya koperasi secara riil, Bupati Bengkayang menyampaikan lima arahan strategis yang harus segera diimplementasikan oleh semua pihak terkait:

1. Pendampingan Teknis dari Perangkat Daerah

Satgas percepatan pembentukan koperasi diminta untuk turun langsung ke lapangan, memberikan bimbingan dan pendampingan teknis kepada pengurus koperasi, serta membantu menyelesaikan hambatan operasional.

2. Peran Sentral Kepala Desa

Para kepala desa diminta mendukung koperasi dengan menyediakan sekretariat, membantu proses perizinan, dan memastikan kelengkapan legalitas koperasi seperti stempel, NPWP, NIB, serta pembukaan rekening bank.

3. Aksi Nyata Pengurus Koperasi

Pengurus koperasi didorong segera menjalankan tanggung jawabnya, khususnya dalam pengumpulan simpanan pokok dan wajib dari anggota, serta mulai mengaktivasi unit usaha koperasi sesuai potensi desa masing-masing.

4. Kemitraan Usaha dengan BUMN, BUMD, dan Swasta

Pemerintah daerah akan memfasilitasi kemitraan antara koperasi dengan berbagai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta perusahaan swasta. Di antaranya Bank Mandiri, Kimia Farma, dan Bulog, yang dinilai potensial menjadi mitra strategis koperasi dalam pengembangan usaha.

5. Sosialisasi Keanggotaan ke Masyarakat

Ditekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam koperasi. Karena itu, seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan pengurus koperasi, diminta aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dan peran koperasi, serta terdorong menjadi anggota aktif.

"Tanpa keterlibatan masyarakat, koperasi hanya akan menjadi simbol tanpa kegiatan. Kita ingin koperasi benar-benar menjadi milik rakyat," kata Bupati.

Beranjak untuk Koperasi.Ketua Forum Diskusi dan Konsultasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bengkayang, Heru Kamaruzzaman, S.E., menyampaikan komitmen forum yang dipimpinnya untuk terus mendukung upaya percepatan aktivasi koperasi.

"Kami akan fokus pada pendampingan langsung ke lapangan, mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi pengurus koperasi, serta membantu mereka dalam mengakses proses perizinan dan pembiayaan," ujarnya.

Heru menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam membangun koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan.

"Tanpa dukungan aktif dari anggota dan pemahaman masyarakat tentang manfaat koperasi, maka koperasi hanya akan menjadi nama tanpa aktivitas nyata. Kita buang jauh-jauh rasa pesimis terhadap roadmap KDKMP saat ini. Biarkan program ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Heru.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Forum KDMP akan mengadakan pertemuan rutin antar pengurus koperasi untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, serta mengevaluasi progres pelaksanaan usaha koperasi secara berkala.

Sementara itu, seluruh pengurus KDMP dan Asisten Bisnis diminta untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan legalitas koperasi melalui Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), sebagai bagian dari sistem monitoring dan pelaporan berbasis digital yang dikembangkan oleh pemerintah.

Dengan kolaborasi dan keseriusan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap Koperasi Merah Putih dapat segera menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. ,(RS)