Headline News

Pelaku pengrusakan Rumah Ibadah di Kota Kisaran Diamankan Polisi


ASAHAN, SENSORNews.id - Kepolisian resor (Polres)asahan telah mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus tindak pidana pengrusakan di sebuah rumah ibadah yaitu klenteng hok hein thein di jalan pahlawan kecamatan kota kisaran barat kabupaten asahan sumatera utara

Peristiwa pengrusakan terjadi pada minggu (30/11/2025)sekira pukul 11.25 wib, telah ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/949/XI/2825/spkt/res asahan/polda sumatera utara)

Terduga pelaku yang diamankan adalah HN (42)pekerjaan swata, berdomisili di kota kisaran. HN telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani melalui laporannya kepada kapolda sumatera utara, menjelaskan kronolgis kejadian, yaitu pada hari minggu tersebut, setelah jemaat selesai ibadah, terduga pelaku tiba tiba memasuki klenteng. Aksi pengrusakan dimulai ketika terduga menendang sepeda motor yang terparkir dihalaman klenteng. Kemudian HN langsung menuju altar pemujaan dewa pekong, lalu memukul dan memecahkan kaca altar hingga pecah berantakan.

Seorang jemaat berupaya mengamankan, terduga pelaku langsung pergi sambil marah marah san sempat menendang pintu klenteng.

Dari hasil penyidikan, terguga pernah melakukan pengrusakan sebelumnya , aksi pengrusakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh terduga . Pada 9 novemver 2025 terduga juga melakukan pengrusakan dilokasi yang sama.

Satreskrim polres asahan telah mengambil langkah langkah penyidikan termsuk memeriksa saksi saksi dan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan  gelar perkara, serta menahan terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1(satu) buah kaos lengan.pendek, 1(satu)buah jaket warna hitam merk hodie dan 3(tiga ) buah pecahan kaca dari lokasi pengrusakan.(ML)