Reformasi BUMN: Langkah Penting Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
JAKARTA, sensornews.id - Kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membawa Revisi Undang-Undang BUMN ke rapat paripurna merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di lingkungan BUMN, serta penguatan transparansi pengelolaan, revisi ini berpotensi memperkuat fondasi BUMN sebagai pilar ekonomi nasional.
Larangan rangkap jabatan merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan profesionalisme dalam pengelolaan aset negara. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menekankan perlunya reformasi tata kelola BUMN. Dengan demikian, revisi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMN.
Perubahan nama Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola BUMN. Badan ini akan berfungsi sebagai regulator utama, bertanggung jawab menyusun regulasi dan pengawasan, sementara operasional BUMN akan dijalankan oleh entitas operator terpisah. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN.
Dengan pengesahan revisi UU BUMN ini, diharapkan BUMN dapat menjadi lebih profesional, transparan, dan kompetitif, sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasi revisi ini juga memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan kesuksesannya.
Revisi UU BUMN merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan larangan rangkap jabatan, penguatan transparansi pengelolaan, dan perubahan nama Kementerian BUMN, revisi ini berpotensi memperkuat fondasi BUMN sebagai pilar ekonomi nasional. Oleh karena itu, pengesahan revisi ini di paripurna diharapkan dapat segera digelar, menandai babak baru dalam reformasi BUMN yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam proses implementasinya, pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa revisi UU BUMN ini dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, dan stakeholders lainnya.
Revisi UU BUMN ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing BUMN di pasar global. Dengan demikian, BUMN dapat menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu terus memantau perkembangan implementasi revisi UU BUMN ini untuk memastikan bahwa revisi ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan nasional. (Fahri)