Headline News

Kapolri Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI


JAKARTA , sensornews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI yang digelar di Istora Senayan Pengukuhan ini diharapkan menjadi simbol eratnya hubungan antara Polri dan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.(4/12/25)

Dalam sambutannya, Kapolri menyatakan komitmen untuk mendukung perjuangan hak-hak buruh dan memperkuat kolaborasi antara Polri dengan KSPSI. "Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan KSPSI. Saya akan tetap berjuang untuk kepentingan buruh, baik saat ini maupun di masa depan," ujar Listyo Sigit.

Penunjukan ini bukan semata-mata karena jabatan, tetapi juga didasari rekam jejak Kapolri yang telah lama mendukung gerakan buruh dan pekerja. Dalam acara yang dihadiri ribuan massa buruh dan pejabat utama Polri, Kapolri juga menerima jaket KSPSI sebagai simbol keanggotaan resmi dalam keluarga besar serikat pekerja.


KSPSI menegaskan bahwa Kapolri akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar KSPSI meskipun suatu saat tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. “Kami berharap kolaborasi ini bisa terus berlangsung demi kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Ketua Umum KSPSI.

Acara pengukuhan ini menandai langkah baru dalam sinergi antara institusi kepolisian dan serikat pekerja, serta menjadi momentum penting bagi perjuangan hak-hak buruh di tanah air.

Kehadiran Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI diharapkan dapat memperkuat dialog antara pihak kepolisian dan serikat pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dengan posisi strategis ini, Kapolri diharapkan dapat menjadi penengah yang adil dalam setiap konflik ketenagakerjaan, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Selain itu, pengukuhan ini juga menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang aktif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Kapolri diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam iklim hubungan industrial, dengan memperkuat komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan, pengusaha, dan pekerja.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis buruh dan akademisi, yang menilai bahwa sinergi antara Polri dan KSPSI dapat menjadi contoh baik bagi institusi lain dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Dengan dukungan penuh dari Kapolri, KSPSI optimistis perjuangan hak-hak buruh akan semakin kuat dan berdampak luas bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. (NN Siregar)