Pastikan Tak Dapat Disalahgunakan Lagi, Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 75 Ribu Gram Sabu
ASAHAN, SENSORNews.id - Satuan resnarkoba polres asahan rabu (3/11/2025)melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan itu adalah pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika , apriode agustus hingga november 2025.
Dalam priode itu satres narkoba polres asahan, berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan jumlah 6 tersangka seluruhnya laki laki. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenus sabu dengan total berat 75.588,o gram ( tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram)
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani melalui kasat narkoba AKP Mulyoto menyampaikan bahwa jumlah sabu yang diamankan tersebut memastikan potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan 75 ribu jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan sebagai bentuk komitmen polres asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selain itu pemusnahan ini juga memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.
Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat asahan dari ancaman narkotika yang sangat merusak generasi bangsa(ML)

