Headline News

KPK Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: Oknum Kemenag Terlibat


JAKARTA, sensornews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan oknum internal Kementerian Agama (Kemenag). Menurut KPK, skema korupsi ini sangat terorganisir dan melibatkan banyak pihak.(01/09/25)

Biaya percepatan haji khusus mencapai Rp115,9 juta per orang, oknum Kemenag melakukan pemerasan terhadap jemaah haji dengan memungut biaya besar untuk mendapatkan kuota haji. Uang tersebut tidak langsung diserahkan kepada pimpinan tertinggi di Kemenag, melainkan disalurkan melalui perantara seperti kerabat atau staf ahli untuk menyamarkannya

Oknum Kemenag, termasuk pelaksana, Dirjen, dan bahkan pejabat yang lebih tinggi. Biro perjalanan haji yang menjadi perantara dalam proses pengurusan kuota haji

KPK terus melakukan penyelidikan dan telah memanggil beberapa saksi dari ormas keagamaan dan mantan pegawai Kemenag. KPK juga akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, dengan demikian, KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan kuota haji.

Kasus korupsi kuota haji ini menimbulkan kerugian besar bagi jemaah haji dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, KPK berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan kuota haji

Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku korupsi, masyarakat juga berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pengelolaan kuota haji untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

KPK akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini. KPK juga akan bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil. (Fahri)